Petani di Takalar Keluhkan Dugaan Pilih Kasih Pihak SPBU Tepo Terkait Penyaluran Solar Bersubsidi

TAKALAR | MERPATIPOS –  Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di SPBU Tepo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Sejumlah warga yang berprofesi sebagai petani mengeluhkan adanya dugaan praktik “pilih kasih” dan pengabaian hak petani oleh oknum pengawas lapangan.

​Empat orang perwakilan petani setempat, yakni DN, DR, DM, dan H.SR, menyatakan kekecewaan mereka karena sulit mendapatkan solar bersubsidi untuk kebutuhan alat pertanian. Padahal, lahan garapan mereka berlokasi tidak jauh dari SPBU Tepo.

Berdasarkan laporan yang diterima media Poros Rakyat, para petani mengaku akses mereka terhadap solar bersubsidi seolah terhambat oleh keberadaan oknum yang diduga mengatur distribusi di lapangan.

​”Kami ini betul-betul petani, bukan pelansir atau mafia. Harusnya solar subsidi itu prioritas untuk kami. Tapi di lapangan, kami merasa diabaikan,” ungkap salah satu perwakilan petani.

Muncul dugaan bahwa terdapat tiga orang dengan inisial DRT, DSS, dan DNL yang diduga mendominasi dan mengatur pengambilan solar di SPBU tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, ketiga oknum tersebut bukanlah petani, melainkan diduga sebagai penjual atau pelansir yang mencari keuntungan pribadi.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat bawah. Warga meminta agar Manajer SPBU Tepo bertanggung jawab penuh atas pengawasan di lapangan. Mereka menegaskan bahwa pengatur distribusi seharusnya adalah pihak manajemen resmi, bukan oknum luar yang tidak memiliki kepentingan pertanian.

Beberapa poin tuntutan masyarakat adalah:

– ​Prioritas Petani: Mengutamakan pengisian solar bagi petani yang menggunakan alat pertanian sesuai regulasi pemerintah.

– ​Pemberantasan Mafia: Menindak tegas oknum pelansir (mafia solar) yang kerap menyerobot jatah solar subsidi masyarakat kecil.

– ​Transparansi Pengawasan: Meminta pengawas SPBU bersikap adil dan tidak memihak kepada para penjual eceran atau pelansir.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak berwenang dan Pertamina melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas di SPBU Tepo agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan membantu produktivitas pertanian di wilayah Takalar.

​lp ; Meteor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ɢᴏᴡᴀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Suasana meriah mewarnai pembukaan turnamen olahraga sepak takraw di Dusun Bontomanai, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (21/10/2026). ​Ajang olahraga tradisional yang populer di Sulawesi Selatan ini diinisiasi oleh aktivis sekaligus Ketua Umum LSM L-Pace, Hertasmin Dg Gau, bersama masyarakat setempat sebagai wadah silaturahmi sekaligus penjaringan bakat atlet daerah. ​Peresmian...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Ekonomi (DPP L-PACE), Hertasmin Dg Gau, S.E., yang akrab disapa Dg Gau, memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa yang baru, Burhan, S.H., M.H. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan dan harapan agar kepemimpinan Kajari yang baru dapat...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Insiden tidak menyenangkan dialami oleh seorang awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) berinisial AGUM diduga secara sepihak mengusir wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi, Kamis (15/10/2026). ​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika jurnalis tersebut tiba di Rutan...

ᴊᴇɴᴇᴘᴏɴᴛᴏ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Ekonomi (DPP L-PACE), Hertasmin Dg. Gau, S.E., angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto yang bergulir sejak tahun 2024 lalu. ​Kasus tersebut sempat menyeret nama Amrina Rachmi Warham yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto....

ɢᴏᴡᴀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Koperasi Baji Pakmai yang berlokasi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam. Lembaga tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa dilengkapi legalitas serta perizinan resmi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. ​Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lapangan menyebutkan bahwa Koperasi Baji Pakmai sudah beroperasi cukup...