ɢᴏᴡᴀ, ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Tabir hitam mengenai fasilitas mewah dan pelonggaran aturan bagi narapidana kelas kakap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kembali terkuak.
Menyusul pemindahan empat narapidana (napi) bandar narkoba ke Lapas Maros baru-baru ini, mencuat kabar miring mengenai betapa istimewanya perlakuan yang diterima para bos narkoba tersebut selama mendekam di Lapas Bollangi.
Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber tepercaya menyebutkan bahwa para pengendali jaringan barang haram ini diduga kuat memiliki kekuasaan penuh untuk memasukkan wanita hiburan pada malam hari, serta bebas berkeliaran di luar sel hingga pagi hari.
Menurut keterangan sumber, praktik prostitusi terselubung ini diatur secara rapi memanfaatkan jam-jam rawan saat pengawasan dari pihak luar sangat minim.
”Informasi yang sempat terlewat, di Lapas itu para napi bisa mendatangkan perempuan kalau malam. Perempuan itu dimasukkan sekitar pukul 23.00 atau 24.00 WITA, lalu dikeluarkan menjelang subuh,” ungkap seorang sumber melalui sambungan telepon seluler, Kamis (14/5).
Lebih mencengangkan, fasilitas yang digunakan untuk melancarkan aksi tersebut diduga memanfaatkan ruang kerja kedinasan di dalam Lapas. Pada malam hari, ruang Registrasi dan ruang Bimbingan Kerja (Gitja) disinyalir beralih fungsi menjadi tempat pertemuan privat. Sementara pada siang hari, mereka kerap menggunakan ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) hingga batas waktu kunjungan berakhir.
Untuk menikmati fasilitas “plus-plus” ini, para bandar narkoba dilaporkan harus merogoh kocek yang cukup dalam.
Meski empat bos narkoba telah dideportasi ke Lapas Maros, gurita bisnis peredaran narkoba di dalam Lapas Bollangi dikabarkan belum sepenuhnya mati. Berdasarkan data yang diperoleh dari narasumber bernama Asri, sejumlah nama besar disinyalir masih aktif mengendalikan pasar narkotika dari balik jeruji besi. Beberapa nama yang mencuat antara lain Soni, Baba, Khaidir, dan Andy.
”Empat bos memang sudah pindah ke Lapas Maros. Tapi di dalam (Lapis Bollangi) masih tersisa Soni, Khaidir, Andy, dan Baba. Baba ini anggotanya Sandi, dia yang menguasai pasar lewat Instagram (IG) kalau di wilayah Gowa,” beber Asri kepada wartawan
Sumber Redaksi menambahkan bahwa saat ini posisi Soni diduga tengah “stagnan” atau tiarap sementara waktu untuk membaca situasi. Namun, dalam waktu dekat disinyalir ia akan kembali beraktivitas penuh sebagai pengendali jaringan.
Bentuk bisnis mereka pun kian modern. Menyesuaikan tren, narapidana seperti Baba dilaporkan aktif mengendalikan penjualan narkoba skala besar dengan memanfaatkan media sosial, mulai dari Instagram, Facebook, hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp, dengan cakupan pasar yang menguasai banyak wilayah di Kabupaten Gowa.
Keistimewaan yang didapat para bos narkoba ini dinilai mencederai rasa keadilan. Ketika narapidana biasa harus dikunci rapat di dalam sel isolasi atau blok hunian standar, para bandar narkoba ini justru melenggang bebas tanpa hambatan, baik siang maupun malam.
Praktik lancung ini diyakini bukan lagi rahasia baru, melainkan modus lama yang sudah berjalan terstruktur. Kegiatan ilegal tersebut diduga kuat diketahui, atau setidaknya dibiarkan, oleh pihak pimpinan Lapas, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) serta Kepala KPLP, hingga akhirnya menjadi konsumsi rahasia umum di antara para penghuni Lapas lainnya.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kepala Lapas Narkotika Bollangi, Sungguminasa. Konfirmasi dilayangkan baik melalui sambungan telepon langsung maupun pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kode etik berat ini. Pihak Lapas Narkotika Bollangi belum mengeluarkan rilis resmi untuk membantah atau menjelaskan tudingan miring yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Laporan; Arif























