ɢᴏᴡᴀ, ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Tabir hitam mengenai fasilitas mewah dan pelonggaran aturan bagi narapidana kelas kakap kembali terkuak. Pasca-pemindahan empat narapidana (napi) bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bollangi, Sungguminasa, ke Lapas Maros, mencuat kabar bahwa para bos narkoba tersebut mendapat fasilitas istimewa selama mendekam di Lapas Bollangi.
Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya menyebutkan, para napi pengendali narkoba tersebut diduga kuat diberikan kebebasan untuk memasukkan wanita ke dalam lingkungan Lapas pada malam hari, serta bebas berkeliaran di luar sel penjara hingga pagi.
Menurut keterangan sumber, praktik memasukkan wanita ini diatur secara rapi pada jam-jam rawan, di mana pengawasan dari luar sangat minim.
”Informasi yang sempat terlewat, di Lapas itu para napi bisa mendatangkan perempuan kalau malam. Perempuan itu dimasukkan sekitar pukul 11 atau 12 malam, lalu dikeluarkan menjelang subuh,” ungkap sumber melalui sambungan telepon seluler, Kamis (14/5).
Lebih mencengangkan, fasilitas yang digunakan untuk melancarkan aksi tersebut diduga memanfaatkan ruang kerja dinas di dalam Lapas. Pada malam hari, ruang Registrasi dan ruang Gitja (Bimbingan Kerja) disinyalir beralih fungsi menjadi tempat pertemuan privat. Sementara pada siang hari, mereka menggunakan ruang KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) hingga batas waktu kunjungan berakhir.
Untuk menikmati fasilitas “plus-plus” ini, para bandar narkoba dilaporkan harus merogoh kocek yang cukup dalam.
• Tarif Per Kunjungan: Berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
• Biaya Tambahan: “Uang rokok” khusus untuk oknum petugas yang berjaga pada shift malam tersebut.
Tak hanya fasilitas mendatangkan wanita, keempat bos narkoba ini juga dikabarkan mendapat keistimewaan berupa kebebasan bergerak. Ketika narapidana lain harus dikunci di dalam sel, mereka justru bebas berkeliaran di area Lapas tanpa hambatan, baik siang maupun malam.
”Di Lapas itu, siapa saja yang statusnya bos atau pengendali, bebas berkeliaran sampai pagi. Bahkan, kamar sel mereka sengaja tidak dikunci,” tambah sumber.
Sumber tersebut juga meyakini bahwa praktik lancung ini bukan rahasia lagi. Kegiatan tersebut diduga kuat telah berjalan lama dan diketahui oleh pihak pimpinan Lapas, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) serta Kepala KPLP, hingga menjadi konsumsi rahasia umum di antara penghuni Lapas lainnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas Narkotika Bollangi, Sungguminasa, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat via aplikasi WhatsApp. Namun, yang bersangkutan memilih tidak memberikan jawaban atas dugaan pelanggaran SOP dan kode etik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Bollangi belum memberikan respons resmi terkait tudingan miring tersebut.
lp ; Meteor





















