Dinas LH Takalar Bungkam, Legalitas IPAL 34 Titik Program Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan

TAKALAR | MERPATIPOS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar kini tengah menjadi sorotan tajam. Dari total 40 titik penyedia MBG yang direncanakan, sebanyak 6 izin dikabarkan telah dicabut, menyisakan 34 titik yang tercatat. Namun, hingga saat ini, status kelayakan operasional dan kelengkapan fasilitas sanitasi seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di puluhan titik tersebut masih misterius.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Rabu (15/04) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kepala Dinas LH hanya memberikan keterangan singkat mengenai pencabutan 6 izin MBG tanpa merinci alasan teknis maupun status 34 titik sisanya.

​Kondisi serupa terjadi saat media mencoba menemui Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Rahmawati, S.K.M., Tr.Adm.Kes. Ruang kerjanya tampak kosong, dan hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai validasi data titik MBG yang benar-benar layak beroperasi di lapangan.

Ketidakpastian informasi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) No. 1 Tahun 2026, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia MBG wajib mengelola sisa pangan dan limbah secara ketat.

​Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Takalar tidak “main-main” dalam memberikan izin operasional. Mengingat sasaran program ini adalah anak-anak sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan menjadi harga mati.

​”Ini menyangkut nyawa anak-anak kita. Pemerintah melalui Dinas LH harus transparan. Apakah 34 titik itu sudah memiliki IPAL yang berfungsi? Jangan sampai pengusaha hanya mengejar operasional tanpa memikirkan dampak kesehatan dan lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sesuai dengan Juknis MBG 2026, pengawasan kini diperketat melalui tiga sertifikasi utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP, dan Halal. Tanpa adanya transparansi dari DLH Takalar mengenai kepemilikan IPAL dan izin lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi ribuan siswa penerima manfaat dari risiko kontaminasi atau kejadian luar biasa (KLB).

​Hingga saat ini, pihak media masih terus berupaya mendapatkan rincian data 34 titik MBG tersebut guna memastikan apakah seluruhnya telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Badan Gizi Nasional.

lp ; Meteor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar | Merpatipos –  Puluhan member arisan online yang beroperasi di wilayah Hertasning, Makassar, resmi melaporkan sang pemilik (owner) bernama Marsela Zelyanti alias Dwita ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Selasa (7/7/2026) petang. Terlapor melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para anggota hingga puluhan juta rupiah. Laporan tersebut tercatat masuk...

Makassar | Merpatipos –  Praktik arisan online kembali memakan korban di Makassar. Puluhan member arisan yang dikelola oleh seorang pemilik butik di kawasan Hertasning, bernama Dwitha Anggraini, kini mengeluhkan nasib mereka lantaran dana yang seharusnya menjadi hak mereka tak kunjung cair. ​Permasalahan ini mencuat setelah para member mengaku mengalami serangkaian tindakan tidak profesional dari sang...

Makassar | Merpatipos –  Fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi kini justru berubah menjadi ‘sarang’ hitam. Dugaan maraknya peredaran sabu hingga insiden berdarah berupa penikaman di dalam Lapas Kelas I Makassar memantik reaksi keras dari DPR RI. ​Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melayangkan kritik tajam terhadap bobroknya sistem pengawasan di dalam lapas....

Makassar | Merpatipos – Beredar kabar narapidana sedang berpesta narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar merupakan masalah serius yang berulang kali menjadi perhatian publik. Dimana persoalan itu diduga terjadi dalam blok napi di Lapas Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini biasanya melibatkan peredaran gelap narkoba di dalam sel dan penggunaan ponsel ilegal, dimana...

GOWA, MERPATIPOS – Suara lantang dan sangat merdu mengema memenuhi seluruh mesjid Allihlas Bontobila pada Selasa, 27 Mei 2026 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Dengan semangat ratusan umat muslim yang telah memadati lokasi sejak pagi hari, tampak terhanyut dan terkesima mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an serta bacaan sholat Ied Adha yang dibawakan oleh Imam...