ASN Gowa Tipu 62 Warga: Rp5,2 Miliar Melayang, Aktor Utama Masih Bebas Berkeliaran

GOWA | MERPATIPOS –  Tabir gelap sindikat penipuan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gowa terus menuai sorotan tajam. Meski proses hukum telah menjerat beberapa nama, skandal yang merugikan puluhan warga ini dinilai menyisakan ketidakadilan yang timpang.

Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan saksi, total kerugian sebesar Rp5,2 miliar mengalir ke tiga nama utama dengan rincian yang mengejutkan:

• Reski Juniasti Gaffar, eks ASN Pemkab Gowa (otak pelaku) terima uang Rp.1,6 Milyar divonis 10 tahun penjara di lapas perempuan sungguminasa

• Yuliana Eka Wasti, rekan pelaku terima uang Rp.800 juta, bebas selesai masa tahanan 3,6 tahun penjara

• Hj. Hasnah Dg Bau, perekrut lapangan terima uang Rp. 2,8 Milyar masih bebas berkeliaran tanpa disentuh Hukum

Modus Operandi: Janji Manis di Balik Seragam ASN

​Kasus ini melibatkan sedikitnya 62 warga yang tergiur janji menjadi abdi negara. Alur penipuan dirancang secara sistematis dengan Hj. Hasnah Daeng Bau, warga Manggarupi, yang bertindak sebagai ujung tombak atau perekrut di lapangan.

​”Ia meyakinkan warga bahwa dirinya memiliki jalur khusus melalui Reski Juniasti Gaffar untuk meloloskan mereka menjadi ASN,” ungkap sumber saksi.

Setiap korban diwajibkan menyetor uang sebesar Rp150 juta kepada Hj. Hasnah. Dari jumlah tersebut, skema pembagiannya terungkap sebagai berikut: ​Rp 90 Juta diterima Reski Juniasti Gaffar itupun diterima secara berangsur sedangkan ​Rp 60 Juta masuk ke kantong pribadi Hj. Hasnah Daeng Bau sebagai “uang jasa” perekrutan.

Ketidakpuasan saksi memuncak saat melihat realitas hukum yang terjadi. Reski Juniasti Gaffar saat ini tengah menjalani masa hukuman 10 tahun di Lapas Wanita Sungguminasa. Sementara Yuliana Eka Wasti, yang menerima aliran dana Rp800 juta, telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 3,6 tahun.

​Ironisnya, Hj. Hasnah Daeng Bau, yang tercatat menerima aliran dana paling besar, yakni Rp2,8 Miliar, hingga saat ini dilaporkan belum pernah menjalani proses penahanan maupun hukuman penjara.

​Nasib uang milyaran rupiah milik warga kini tidak jelas rimbanya. Salah satu saksi mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dan tidak tebang pilih. Seorang aktor intelektual diduga masih menghirup udara bebas tanpa tersentuh hukum.

​”Kami hanya ingin keadilan. Bagaimana mungkin orang yang menerima uang paling banyak dan secara langsung justru masih bebas berkeliaran?” tegas saksi dengan nada kecewa.

​Kini, mata publik tertuju pada penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan, menanti apakah “Lingkaran Setan” penipuan ASN di Gowa ini akan benar-benar diputus hingga ke akar-akarnya, atau justru membiarkan salah satu aktor utamanya tetap berada di luar jangkauan jeruji besi.

Saat di Konfirmasi melalui pesan via Whatshap justru tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Hj. Hasnah Dg Bau hingga berita ini di layangkan.

lp ; zulaikha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar | Merpatipos –  Puluhan member arisan online yang beroperasi di wilayah Hertasning, Makassar, resmi melaporkan sang pemilik (owner) bernama Marsela Zelyanti alias Dwita ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Selasa (7/7/2026) petang. Terlapor melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para anggota hingga puluhan juta rupiah. Laporan tersebut tercatat masuk...

Makassar | Merpatipos –  Praktik arisan online kembali memakan korban di Makassar. Puluhan member arisan yang dikelola oleh seorang pemilik butik di kawasan Hertasning, bernama Dwitha Anggraini, kini mengeluhkan nasib mereka lantaran dana yang seharusnya menjadi hak mereka tak kunjung cair. ​Permasalahan ini mencuat setelah para member mengaku mengalami serangkaian tindakan tidak profesional dari sang...

Makassar | Merpatipos –  Fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi kini justru berubah menjadi ‘sarang’ hitam. Dugaan maraknya peredaran sabu hingga insiden berdarah berupa penikaman di dalam Lapas Kelas I Makassar memantik reaksi keras dari DPR RI. ​Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melayangkan kritik tajam terhadap bobroknya sistem pengawasan di dalam lapas....

Makassar | Merpatipos – Beredar kabar narapidana sedang berpesta narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar merupakan masalah serius yang berulang kali menjadi perhatian publik. Dimana persoalan itu diduga terjadi dalam blok napi di Lapas Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini biasanya melibatkan peredaran gelap narkoba di dalam sel dan penggunaan ponsel ilegal, dimana...

GOWA, MERPATIPOS – Suara lantang dan sangat merdu mengema memenuhi seluruh mesjid Allihlas Bontobila pada Selasa, 27 Mei 2026 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Dengan semangat ratusan umat muslim yang telah memadati lokasi sejak pagi hari, tampak terhanyut dan terkesima mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an serta bacaan sholat Ied Adha yang dibawakan oleh Imam...