Lapas Palopo Gelar Sosialisasi KUHP Baru Bagi Warga Binaan Dan Tahanan

PALOPO | MERPATIPOS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang bertempat di Aula Lapas Palopo, Jumat (17/04).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan dan tahanan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan lapas.

Sosialisasi menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang memberikan pemaparan terkait substansi KUHP Baru, termasuk perubahan mendasar, prinsip-prinsip hukum pidana yang diperbarui, serta implikasinya dalam kehidupan bermasyarakat. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh peserta.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo. bersama jajaran Pejabat Struktural Lapas Palopo
Kalapas dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan sebagai bekal dalam menjalani masa pembinaan serta persiapan kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan tahanan dapat memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya KUHP yang baru, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum di kemudian hari,” ujar Kalapas.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan antusias, terlihat dari partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi hukum yang efektif guna membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Palopo berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang edukatif dan bermanfaat bagi seluruh warga binaan, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik.

lp ; Meteor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar | Merpatipos –  Puluhan member arisan online yang beroperasi di wilayah Hertasning, Makassar, resmi melaporkan sang pemilik (owner) bernama Marsela Zelyanti alias Dwita ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Selasa (7/7/2026) petang. Terlapor melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para anggota hingga puluhan juta rupiah. Laporan tersebut tercatat masuk...

Makassar | Merpatipos –  Praktik arisan online kembali memakan korban di Makassar. Puluhan member arisan yang dikelola oleh seorang pemilik butik di kawasan Hertasning, bernama Dwitha Anggraini, kini mengeluhkan nasib mereka lantaran dana yang seharusnya menjadi hak mereka tak kunjung cair. ​Permasalahan ini mencuat setelah para member mengaku mengalami serangkaian tindakan tidak profesional dari sang...

Makassar | Merpatipos –  Fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi kini justru berubah menjadi ‘sarang’ hitam. Dugaan maraknya peredaran sabu hingga insiden berdarah berupa penikaman di dalam Lapas Kelas I Makassar memantik reaksi keras dari DPR RI. ​Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melayangkan kritik tajam terhadap bobroknya sistem pengawasan di dalam lapas....

Makassar | Merpatipos – Beredar kabar narapidana sedang berpesta narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar merupakan masalah serius yang berulang kali menjadi perhatian publik. Dimana persoalan itu diduga terjadi dalam blok napi di Lapas Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini biasanya melibatkan peredaran gelap narkoba di dalam sel dan penggunaan ponsel ilegal, dimana...

GOWA, MERPATIPOS – Suara lantang dan sangat merdu mengema memenuhi seluruh mesjid Allihlas Bontobila pada Selasa, 27 Mei 2026 bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Dengan semangat ratusan umat muslim yang telah memadati lokasi sejak pagi hari, tampak terhanyut dan terkesima mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an serta bacaan sholat Ied Adha yang dibawakan oleh Imam...