Gowa | Merpatipos – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali memicu keresahan warga. Tambang yang dikaitkan dengan oknum bernama Dg Lira ini terpantau kembali beroperasi setelah sempat terhenti selama sepekan akibat sorotan publik.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, aktivitas pertambangan di Desa Mandalle tersebut kembali berjalan terang-terangan. Truk pengangkut material mulai memadati ruas jalan desa sejak beberapa hari terakhir, mengabaikan kekhawatiran warga akan dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kian parah.
Seorang warga Desa Mandalle, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengaku kecewa dengan kembalinya operasional tambang tersebut. Ia sempat berharap penutupan sementara pekan lalu menjadi langkah awal penindakan tegas dari aparat.
”Kemarin sempat tutup sekitar satu minggu, kami kira sudah ditindak tegas. Tapi sekarang alat beratnya sudah beroperasi lagi dan truk-truk mulai ramai melintas,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Masyarakat setempat mencatat sejumlah dampak negatif yang kini kembali dirasakan, di antaranya:
• Polusi Udara: Debu pekat yang beterbangan saat cuaca terik sangat mengganggu kesehatan pernapasan warga dan pengguna jalan.
• Kerusakan Infrastruktur: Akses jalan desa yang tidak didesain untuk beban kendaraan berat kini semakin rusak, ditandai dengan munculnya banyak lubang dan permukaan jalan yang bergelombang.
• Ancaman Ekologis: Eksploitasi lahan yang tidak terkendali dikhawatirkan merusak struktur tanah di sekitar pemukiman warga.
Kembalinya operasional tambang ini menimbulkan pertanyaan besar terkait ketegasan aparat penegak hukum. Kuat dugaan bahwa lokasi penambangan tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun seolah-olah “kebal hukum”.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, aparat penegak hukum (APH), serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan. Masyarakat menuntut penutupan permanen dan pemberian sanksi tegas kepada pemilik tambang agar kerusakan lingkungan tidak meluas.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa dan Pemerintah Desa Mandalle untuk mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kepemilikan tambang tersebut.
Laporan : yusuf























