Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Seputar Jembatan Barombong Diduga Beroperasi Secara Bebas

MAKASSAR, MERPATIPOS – Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di seputaran Jembatan Barombong, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan tajam. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar secara ilegal.

​Pantauan di lapangan pada Minggu (24/5/2026), terlihat sebuah unit mobil minibus yang dirubah menjadi mobil tangki berada di dalam area yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan BBM. Beroperasinya gudang ini di tengah kawasan padat penduduk dinilai warga setempat sebagai ancaman serius bagi keselamatan dan ketertiban lingkungan.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku resah dengan lalu lalang kendaraan berat tersebut. Seorang warga, yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru.

​”Lokasi ini sudah cukup lama beroperasi. Kami sering melihat kendaraan keluar masuk pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang siang dan malam hari,” ungkap sumber tersebut.

Selain risiko kebakaran, praktik penimbunan ini dianggap merugikan masyarakat kecil dan negara. BBM bersubsidi yang seharusnya didistribusikan secara tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan, kini justru diduga diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal. Hal ini dikhawatirkan memicu kelangkaan solar subsidi bagi nelayan dan sektor transportasi yang berhak.

Praktik mafia BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Para pelaku kejahatan ini terancam sanksi pidana penjara serta denda dengan nominal yang sangat besar. Mengingat kian terang-terangannya aktivitas di lokasi tersebut, masyarakat kini menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini Polrestabes Makassar, untuk segera melakukan tindakan tegas.

​”Kami berharap pihak berwajib tidak tutup mata. Ini sudah merugikan hak masyarakat banyak dan melanggar hukum yang jelas,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang maupun pihak kepolisian terkait aktivitas tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada otoritas terkait guna memastikan apakah gudang tersebut memiliki izin resmi atau murni praktik ilegal.

Laporan ; Jumadil

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merpatipos – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8) malam. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7...

Takalar | Merpatipos –  Aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga marak terjadi di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ilegal ini disinyalir beroperasi dengan memanfaatkan dalih “cetak sawah” atau pembukaan lahan pertanian guna mengelabui pengawasan aparat penegak hukum (APH). ​Warga Kampung Beru, Desa Towata, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas...

Gowa | Merpatipos – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Gowa menggelar upacara bendera di Lapangan Briptu Ashabur Rifky, Polresta Gowa, Senin (17/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh para Pejabat Utama...

Palopo | Merpatipos – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Palopo, Hartono, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling untuk memastikan seluruh gembok dan pintu kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kondisi terkunci dengan aman, Minggu (16/8/2026). Kegiatan pengamanan preventif ini dilaksanakan pada malam hari guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam area...

Gowa | Merpatipos – Aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan resah dengan maraknya penambangan pasir dan batu yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi...