Makassar | Merpatipos – Fasilitas pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi kini justru berubah menjadi ‘sarang’ hitam. Dugaan maraknya peredaran sabu hingga insiden berdarah berupa penikaman di dalam Lapas Kelas I Makassar memantik reaksi keras dari DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, melayangkan kritik tajam terhadap bobroknya sistem pengawasan di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras bagi integritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Meity Rahmatia menolak keras anggapan bahwa insiden ini hanyalah persoalan internal biasa. Bagi politisi PKS ini, adanya narkoba dan kekerasan di balik tembok penjara adalah bukti nyata adanya celah sistemik yang memalukan.
”Kami sangat prihatin. Jika benar terjadi, ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang berkembangnya praktik melawan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba yang beroperasi dari balik jeruji besi!” tegas Meity, Sabtu (13/6/2026).
Legislator asal Sulawesi Selatan ini mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak sekadar mengeluarkan pernyataan normatif. Meity menuntut langkah konkret yang radikal:
• Investigasi Transparan: Membongkar fakta lapangan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
• Sanksi Tegas: Memproses hukum siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas yang bermain mata.
• Evaluasi Sistem: Perombakan total sistem pengamanan, termasuk optimalisasi teknologi deteksi dini dan peningkatan integritas personel.
Meity juga menyoroti pola berulang dari praktik haram ini. Ia merujuk pada kasus serupa di Lapas Bollangi, Gowa, yang sebelumnya juga sempat mencoreng wajah pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Rentetan kejadian ini, menurutnya, telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
”Kami minta Kementerian terkait peka. Jangan sampai masyarakat menganggap lapas justru menjadi tempat yang paling aman bagi pelaku kejahatan untuk terus beroperasi. Kami akan terus mengawal ini hingga ada tindakan nyata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, desakan dari DPR RI ini menjadi alarm keras bagi Ditjenpas untuk segera melakukan pembenahan total atau harus menghadapi konsekuensi atas pembiaran yang terjadi di dalam lapas.
Laporan ; Redaksi





















