Diduga Tak Kantongi IPAL, Pihak Badan Gizi Nasional di Mangarabombang Enggan Temui Wartawan

TAKALAR | MERPATIPOS –  Upaya konfirmasi awak media terkait kelengkapan administrasi lingkungan pada operasional Satuan Pelayanan Gizi (SPG) Badan Gizi Nasional di Kabupaten Takalar menemui jalan buntu. Pihak manajemen perusahaan diduga menutup diri dari kejaran informasi publik.

​Peristiwa ini terjadi di lokasi kantor Badan Gizi Nasional yang terletak di Jalan Poros Takalar-Jeneponto, Desa Maungadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kedatangan sejumlah wartawan ke lokasi tersebut bermaksud untuk melakukan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat. Warga setempat menyoroti dugaan belum adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di lokasi tersebut, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

​Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan resmi, awak media justru tertahan di pintu masuk. Berdasarkan keterangan petugas keamanan (security) yang berjaga, pihak pimpinan sedang tidak ingin ditemui.

​”Pihak manajemen tidak menerima tamu wartawan dan tidak mau ditemui untuk saat ini,” ujar salah satu petugas keamanan saat menghalau media di lokasi

Kehadiran Badan Gizi Nasional sejatinya diharapkan membawa dampak positif bagi pemenuhan gizi masyarakat. Namun, aspek transparansi mengenai pengelolaan limbah menjadi poin krusial yang dipertanyakan.

​Sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi demi kepentingan publik. Penutupan akses informasi ini pun menuai tanda tanya besar terkait apa yang sebenarnya terjadi di dalam operasional perusahaan tersebut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional wilayah Takalar maupun instansi terkait mengenai status izin IPAL mereka.

Awak media masih terus berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar untuk memastikan apakah operasional tersebut telah memenuhi standar regulasi lingkungan yang berlaku.

lp ; Meteor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ɢᴏᴡᴀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Suasana meriah mewarnai pembukaan turnamen olahraga sepak takraw di Dusun Bontomanai, Desa Bontolempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (21/10/2026). ​Ajang olahraga tradisional yang populer di Sulawesi Selatan ini diinisiasi oleh aktivis sekaligus Ketua Umum LSM L-Pace, Hertasmin Dg Gau, bersama masyarakat setempat sebagai wadah silaturahmi sekaligus penjaringan bakat atlet daerah. ​Peresmian...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Ekonomi (DPP L-PACE), Hertasmin Dg Gau, S.E., yang akrab disapa Dg Gau, memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa yang baru, Burhan, S.H., M.H. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan dan harapan agar kepemimpinan Kajari yang baru dapat...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs – Insiden tidak menyenangkan dialami oleh seorang awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar. Petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) berinisial AGUM diduga secara sepihak mengusir wartawan yang datang untuk melakukan konfirmasi, Kamis (15/10/2026). ​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika jurnalis tersebut tiba di Rutan...

ᴊᴇɴᴇᴘᴏɴᴛᴏ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Ekonomi (DPP L-PACE), Hertasmin Dg. Gau, S.E., angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto yang bergulir sejak tahun 2024 lalu. ​Kasus tersebut sempat menyeret nama Amrina Rachmi Warham yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto....

ɢᴏᴡᴀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Koperasi Baji Pakmai yang berlokasi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam. Lembaga tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa dilengkapi legalitas serta perizinan resmi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. ​Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lapangan menyebutkan bahwa Koperasi Baji Pakmai sudah beroperasi cukup...