Dinas LH Takalar Bungkam, Legalitas IPAL 34 Titik Program Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan

TAKALAR | MERPATIPOS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar kini tengah menjadi sorotan tajam. Dari total 40 titik penyedia MBG yang direncanakan, sebanyak 6 izin dikabarkan telah dicabut, menyisakan 34 titik yang tercatat. Namun, hingga saat ini, status kelayakan operasional dan kelengkapan fasilitas sanitasi seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di puluhan titik tersebut masih misterius.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Rabu (15/04) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Kepala Dinas LH hanya memberikan keterangan singkat mengenai pencabutan 6 izin MBG tanpa merinci alasan teknis maupun status 34 titik sisanya.

​Kondisi serupa terjadi saat media mencoba menemui Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Rahmawati, S.K.M., Tr.Adm.Kes. Ruang kerjanya tampak kosong, dan hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai validasi data titik MBG yang benar-benar layak beroperasi di lapangan.

Ketidakpastian informasi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Berdasarkan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) No. 1 Tahun 2026, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia MBG wajib mengelola sisa pangan dan limbah secara ketat.

​Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Takalar tidak “main-main” dalam memberikan izin operasional. Mengingat sasaran program ini adalah anak-anak sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan menjadi harga mati.

​”Ini menyangkut nyawa anak-anak kita. Pemerintah melalui Dinas LH harus transparan. Apakah 34 titik itu sudah memiliki IPAL yang berfungsi? Jangan sampai pengusaha hanya mengejar operasional tanpa memikirkan dampak kesehatan dan lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sesuai dengan Juknis MBG 2026, pengawasan kini diperketat melalui tiga sertifikasi utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP, dan Halal. Tanpa adanya transparansi dari DLH Takalar mengenai kepemilikan IPAL dan izin lingkungan, publik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi ribuan siswa penerima manfaat dari risiko kontaminasi atau kejadian luar biasa (KLB).

​Hingga saat ini, pihak media masih terus berupaya mendapatkan rincian data 34 titik MBG tersebut guna memastikan apakah seluruhnya telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Badan Gizi Nasional.

lp ; Meteor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merpatipos – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8) malam. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7...

Takalar | Merpatipos –  Aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga marak terjadi di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ilegal ini disinyalir beroperasi dengan memanfaatkan dalih “cetak sawah” atau pembukaan lahan pertanian guna mengelabui pengawasan aparat penegak hukum (APH). ​Warga Kampung Beru, Desa Towata, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas...

Gowa | Merpatipos – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Gowa menggelar upacara bendera di Lapangan Briptu Ashabur Rifky, Polresta Gowa, Senin (17/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh para Pejabat Utama...

Palopo | Merpatipos – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Palopo, Hartono, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling untuk memastikan seluruh gembok dan pintu kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kondisi terkunci dengan aman, Minggu (16/8/2026). Kegiatan pengamanan preventif ini dilaksanakan pada malam hari guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam area...

Gowa | Merpatipos – Aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan resah dengan maraknya penambangan pasir dan batu yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi...