Pabrik Kulit Lumpia di Gowa Diduga Abaikan Hak Pekerja dan Cemari Lingkungan, APH Didesak Bertindak

Gowa | Merpatipos – Praktik operasional sebuah pabrik kulit lumpia yang berlokasi di Dusun Parang Ma’lengu, Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kini menjadi sorotan publik. Industri yang telah beroperasi selama lima tahun ini diduga kuat mengabaikan kewajiban mendasar terkait keselamatan kerja, kesejahteraan karyawan, hingga perlindungan lingkungan.

Berdasarkan investigasi di lapangan pada Jumat (19/6/2026), ditemukan sejumlah pelanggaran serius. Pabrik ini diduga kuat beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang berpotensi mencemari ekosistem di sekitar pemukiman warga. Selain itu, para pekerja di pabrik tersebut juga bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.

Selain aspek lingkungan dan keselamatan kerja, ironi juga terjadi pada sisi kesejahteraan ekonomi karyawan. Sejumlah pekerja mengaku menerima upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.497.904 per bulan.

​Lebih jauh, hak-hak dasar tenaga kerja berupa jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan yang diduga tidak diberikan oleh pihak manajemen kepada para pekerjanya. Hal ini menempatkan para buruh dalam posisi yang sangat rentan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala Marketing pabrik tersebut, Ibu Aisyah, didampingi pihak keamanan (sekuriti), memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Ia berdalih bahwa saat ini seluruh perizinan dan pemenuhan standar tersebut sedang dalam tahap pengurusan.

​Padahal, faktanya, pabrik tersebut telah menjalankan aktivitas produksi selama kurang lebih lima tahun. Jawaban ini dinilai sebagai bentuk kelalaian yang sengaja dipelihara demi menekan biaya operasional dengan mengorbankan hak karyawan dan kelestarian lingkungan.

Kondisi ini memantik kemarahan pemerhati ketenagakerjaan. Jika terbukti benar, operasional pabrik ini jelas melanggar sejumlah regulasi nasional, di antaranya: ​UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, ​UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan ​Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait standar pengupahan.

​”Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk tidak tutup mata. Sudah lima tahun berjalan, namun standar dasar diabaikan. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi iklim industri di Gowa,” tegas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan tindakan tegas guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan dampak lingkungan dapat dimitigasi.

Laporan ; Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merpatipos – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8) malam. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7...

Takalar | Merpatipos –  Aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga marak terjadi di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ilegal ini disinyalir beroperasi dengan memanfaatkan dalih “cetak sawah” atau pembukaan lahan pertanian guna mengelabui pengawasan aparat penegak hukum (APH). ​Warga Kampung Beru, Desa Towata, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas...

Gowa | Merpatipos – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Gowa menggelar upacara bendera di Lapangan Briptu Ashabur Rifky, Polresta Gowa, Senin (17/8/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh para Pejabat Utama...

Palopo | Merpatipos – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Palopo, Hartono, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling untuk memastikan seluruh gembok dan pintu kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kondisi terkunci dengan aman, Minggu (16/8/2026). Kegiatan pengamanan preventif ini dilaksanakan pada malam hari guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam area...

Gowa | Merpatipos – Aktivitas penambangan galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan resah dengan maraknya penambangan pasir dan batu yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi...