Polres Jeneponto Ringkus 4 DPO Pelaku Penganiayaan, Korban dan Ormas Sampaikan Apresiasi

Jeneponto | Merpatipos – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto berhasil membekuk para pelaku penyiraman air cabe dan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban. Keempat pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda oleh petugas.

​Keempat pelaku yang diketahui berinisial MR, AY, dan IBR beserta Yuda tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keberhasilan penangkapan ini disambut rasa syukur oleh korban yang bernama Estiy. Ia mengapresiasi kerja cepat dan kesigapan petugas Resmob Polres Jeneponto yang selama ini memburu para pelaku.

​”Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TIM URC Resmob Polres Jeneponto yang berhasil mengamankan pelaku yang selama ini meresahkan,” ujar Estiy.

Dukungan dan apresiasi serupa turut datang dari tempat terpisah. Ketua Umum DPP L Pace, Dg Gau, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto atas keberhasilan mengamankan para pelaku yang meresahkan masyarakat.

​”Bravo Kasat Reskrim Polres Jeneponto, semangat dan berjuanglah untuk memberikan kenyamanan untuk warga, terkhusus warga Jeneponto,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif di beberapa tempat.

​”Benar, para DPO pelaku penyiraman dan pengeroyokan sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.

​Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Laporan: ®edaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ᴊᴇɴᴇᴘᴏɴᴛᴏ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Anti Korupsi dan Ekonomi (DPP L-PACE), Hertasmin Dg. Gau, S.E., angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan mafia pupuk di Kabupaten Jeneponto yang bergulir sejak tahun 2024 lalu. ​Kasus tersebut sempat menyeret nama Amrina Rachmi Warham yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto....

ɢᴏᴡᴀ | ᴍᴇʀᴘᴀᴛɪᴘᴏs –  Koperasi Baji Pakmai yang berlokasi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam. Lembaga tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa dilengkapi legalitas serta perizinan resmi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. ​Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lapangan menyebutkan bahwa Koperasi Baji Pakmai sudah beroperasi cukup...

Gowa | Merpatipos – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) bagi para pelajar dan santri. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Al-Amin Pesantren Guppi Samata, Kabupaten Gowa, pada Jumat (9/10/2026). ​Kegiatan edukatif yang dirangkaikan dengan program Jumat Ibadah ini berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 09.40...

Makassar | Merpatipos – Polemik alih fungsi aset daerah kembali mencuat di Kota Makassar. Terminal Malengkeri yang seharusnya berfungsi sebagai Terminal Tipe B untuk pelayanan angkutan penumpang umum, diduga beralih fungsi secara masif pada malam hingga dini hari. ​Berdasarkan pemantauan di lapangan, kawasan terminal ini berubah menjadi pasar bongkar muat sayur-mayur pindahan dari Pasar Kalimbu, Jalan...

Jeneponto | Merpatipos – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto berhasil membekuk para pelaku penyiraman air cabe dan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban. Keempat pelaku yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda oleh petugas. ​Keempat pelaku yang diketahui berinisial MR, AY, dan IBR beserta...